Berawal
dari niat dan ketulusan hati serta dukungan penuh dari istri tercinta,
seorang putra asal Lampung, Hi. Alfian Husin, S.H ingin mengabdi di
daerah asalnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya
generasi muda agar dapat berkiprah dan berkompetisi dengan SDM-SDM
daerah lain maupun dengan bangsa-bangsa lain dalam rangka menghadapi era
kesejagatan.
Bpk. Hi. Alfian Husin,
Kemudian hal ini
diwujudkan dalam pendirian Yayasan Pendidikan Alfian Husin melalui
Notaris Cahaya Hairani Djausal Zubaidi, S.H akta Nomor 4 (empat) tanggal
5 Januari 1995 berkedudukan di Kotamadya Bandarlampung jalan Teuku Umar
No. 93 kelurahan Gedong Meneng kecamatan Kedaton dengan Badan Pendiri
Hi. Alfian Husin, S.H, dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian, Andi Desfiandi,
S.E, MA dan Meizary Alfian, S.E, MBA. Sedangkan badan pengurus adalah
Meizary Alfian, S.E. MBA (ketua),firmansyah Yunialfi Alfian (wakil
ketua), dr. Lyza Marfianita Rozalinda (Sekretaris I), Dian Septarina,
BA(Sekretaris II) dan dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian (Bendahara) dan
Badang Pengawas terdiri dari Hi. Alfian Husin, SH dan Andi Desfiandi,
S.E, MA.
Seiring dengan visi dan misi
Yayasan dan kondisi tantangan kedepan maka berdasarkan hasil rapat
yayasan diambil keputusan untuk merubah susunan badan pengurus dan badan
pengawas yang dikuatkan oleh Notaris Cahaya Hairani Djausal, SH akta
No. 2 tanggal 23 Januari 1995 dengan susunan Badan Pengurus Hi. Alfian
Husin, S.H (Ketua), Meizary Alfian, SE, MBA (wakil ketua), dr. Lyza
Marfianita Rozalinda (sekretaris I), Dian Septarina, BA (sekretaris II),
dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian (bendahara).Sedangkan Badan Pengawas
adalah Andi Desfiandi, SE, MBA dan Ir. Firmansyah Yunialfi Alfian.
Melalui yayasan ini maka untuk pertama kalinya didirikan Lembaga
Pendidikan Tanjung Karang (LPTK) dengan mendapat izin prinsip dan
operasional dari DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung
untuk menyelenggarakan kursus komputer dan program pendidikan satu
tahun.
Dengan perkembangan lembaga ini
(LPTK) serta pesatnya tuntutan masyarakat lampung, maka pada tanggal 5
Juni 1997 didirikanlah Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer
DARMAJAYA yang lebih dikenal dengan STMIK DARMAJAYA yang dikukuhkan
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah II berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 29/D/O/1997 dengan
menetapkan sebagai status terdaftar untuk program studi : Teknik
Informatika (S1), Teknik Komputer (D3) dan Manajemen Informatika (D3),
kemudian sesuai dengan perkembangan lampung dan tuntutan masyarakat,
STMIK Darmajaya membuka kembali dua program studi yaitu : Sistem
Informasi (S1) dan Sistem Komputer (S1).
Bersamaan
dengan usia yang ketiga tahunnya dan terus menerusnya pengembangan
bangunan gedung perkuliahan dan pengembangan sarana pendukung lainnya,
maka pada tanggal 6 Juli 2000 berdiri lagi Sekolah Tinggi Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Darmajaya (STIE Darmajaya) berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 101/D/0/2000 dengan menetapkan status
terdaftar untuk program studi :Manajemen (S1), Akuntansi (S1) dan
Akuntansi (D3).
Darmajaya terus
berbenah untuk menjadi lebih baik dalam memposisikan diri sebagai
perguruan tinggi yang konsen dengan perkembangan Informatika dan Bisnis.
melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 167/D/0/2008 tanggal
20 Bulan Agustus Tahun 2008, status STMIK-STIE Darmajaya berubah menjadi
Informatics and Business Institute (IBI) Darmajaya. Perubahan status
ini membuktikan bahwa IBI Darmajaya diakui mempunyai keunggulan dibidang
Informatika & bisnis dan merupakan wujud kepercayaan pemerintah
pusat pada IBI Darmajaya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar